This is featured post 1 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
This is featured post 2 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
This is featured post 3 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
Sunday, November 10, 2013
Saya Bukan Cari Muka Sama Buruh ( Ahok )
7:26 PM
Unknown
VIVAnews - Dua pekan ini Balai Kota Jakarta digempur
buruh. Hingga Jumat siang, 8 November 2013, massa terus menghujani kantor
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dengan tuntutan.
Bersuara lantang, mereka minta Jokowi segera merevisi upah
minimum provinsi. Ribuan buruh tak peduli derasnya hujan yang mengguyur Medan
Merdeka Selatan jelang petang itu. Mereka tetap pada tuntutannya: UMP Rp3,7
juta.
Demonstrasi Jumat itu tepat satu pekan setelah Pemprov DKI Jakarta menetapkan
UMP 2014 sebesar Rp2,4 juta. Buruh menganggap angka itu tak pantas, jauh dari
harapan. Dengan biaya hidup di Jakarta yang sangat mahal, Ketua Presidium Forum
Buruh DKI, Mohamad Toha menegaskan Rp3,7 juta adalah upah ideal bagi pekerja.
Memang, UMP baru itu disepakati dalam rapat Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang
tidak dihadiri wakil buruh. Dalam rapat Kamis malam, 31 Oktober lalu, pengusaha
mengajukan kenaikan upah jadi Rp2.299.860. Sementara dari Dinas Tenaga Kerja
mengusulkan Rp2.441.301.
Meski besaran sudah ditetapkan, dan keputusan diteken, buruh bersikeras
memperjuangkan keinginannya. Mereka bahkan mengancam tidak hanya menggeruduk
Balai Kota, tapi menduduki akses menuju pelabuhan dan bandara. Tak hanya turun
ke jalan, jalur hukum pun akan mereka tempuh.
Terus digoyang unjuk rasa
rupanya tak membuat Jokowi, dan wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama goyah. Mereka
berdua bergeming. Di tengah kepungan massa, Wagub Ahok bersedia menjawab
pertanyaan VIVAnews yang
bertandang ke kantornya, Jumat 1 November lalu. Berikut petikannya.
Dalam demonstrasi, buruh selalu membawa nama
Anda. Anda pernah mengatakan bahwa biaya hidup layak di Jakarta Rp4 juta. Dan
itu yang dijadikan dasar tuntutan. Bagaimana tanggapan Anda?
Ya itu yang saya bilang. Biaya hidup di Jakarta Rp4 juta. Itu penghitungan dan
proyeksi saya. Dengan uang segitu kamu juga tidak bisa punya rumah di Jakarta.
Tapi pernyataan saya ini tidak bisa dijadikan acuan untuk angka KHL yang
dijadikan dasar menetapkan UMP, karena ada mekanisme yang berbeda dalam
menentukan nilai dalam item.
Kita bicara 60 item yang
ditetapkan Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Presiden. Dari rekomendasi Dewan
Pengupahan, Kami memutuskan KHL 2014 sebesar Rp2.299.860 dan UMP sebesar
Rp2.441.000. Ini final.
Anda tidak konsisten. Buruh menegaskan UMP
Rp3,7 juta harga mati karena berdasarkan pernyataan awal Anda?
Saya konsisten. Kamu cincang saya sekalipun keputusannya sama. Kalau buruh mau
demo silakan saja tiap hari. Saya tahu kenapa mereka bilang saya tidak
konsisten. Mereka merasa tidak dibela tahun ini. Tahun lalu KHL naik 45 persen.
Saya dianggap bela buruh. Dan saya dimaki para pengusaha.
Anda dianggap cari muka dan berpihak?
Tahun lalu saya dianggap cari muka. Saya berantem sama Sofjan Wanandi dari
Apindo. Dia bilang, 'kamu tahu kenaikan Rp700 ribu sangat tinggi'. Saya bilang,
tidak tahu.
Yang saya tahu survei KHL waktu itu Rp1,9 juta. Dan kami tetapkan UMP Rp2,2
juta. Saya tidak naikkan KHL hingga 45 persen. Saya bilang sama dia kami hanya
koreksi upah buruh yang selama lima tahun terakhir Anda curangi. Jadi kenaikan
45 persen ini akumulasi 5 tahun sebelum 2012.
Saat itu semua pengusaha teriak. Mereka maki-maki saya. Mereka mengancam mau
hengkang. Saya tidak mau tahu lo mau
hengkang, hengkang saja. Gue beli
perusahaan lo. Jadi saya berantem jelas. Saya bukan cari muka sama buruh.
Tapi sekarang buruh menuntut hal yang sama?
Ya tidak bisa dong nuntut yang sama. Kenaikan tahun lalu bukan berarti bisa
dilakukan tahun ini. Saya tegaskan tahun lalu kami hanya meluruskan aturan.
Kami sampai labrak peraturan Menaker. Kenaikan tinggi karena akumulasi
penyelewengan selama lima tahun.
Sejak tahun lalu semua sudah jelas dalam penghitungan dari 60 item KHL. Dulu
pengusaha yang nakal sekarang buruh yang mulai nakal dengan mencoba memasukan
item baru dan nilai yang tidak sesuai.
Saya kasih contoh, buruh memasukkan pulsa dalam item. Saya bingung mereka bisa
habiskan pulsa lebih dari Rp50 ribu dalam sebulan. Kalau mereka memang mau maju
kenapa ini tidak dimasukkan dalam asuransi. Premi asuransi pemerintah atau
swasta ada kok yang Rp50.000 sebulan. Minimal kalau meninggal dapat Rp5 juta
dan lainnya.
Terus hasil survei tempat tinggal, dulu sewa kamar Jakarta Rp450 ribu. Kami
sudah suvei ulang dan komponen ini naik jadi Rp650 ribu. Mereka buruh ngotot
Rp850 ribu.
Selain itu, komponen transportasi yang awalnya memasukkan TransJakarta, diubah
buruh dengan Kopaja dan Kopami. Kalau pakai TransJakarta komponen ini cuma
Rp7.000, karena kami subsidi. Kalau pakai Kopaja AC dan Kopami kan sekali jalan
Rp6.000 karena pulang pergi jadi komponennya naik jadi Rp12.000.
Jadi semua saya tegaskan. Saya tidak bela siapapun. Saya hanya menjalankan
keadilan sosial. Memangnya semua warga Jakarta buruh, harus saya bela membabi
buta. Ada warga Jakarta lain yang harus saya bela juga. Saya hanya menjalankan
keadilan sosial.
Langkah apa yang Anda lakukan untuk
menjembatani tuntutan buruh?
Yang ditakutkan buruh sama dengan apa yang ditakutkan warga Jakarta umumnya.
Mereka takut kalau sakit tidak bisa berobat karena miskin. Itu sudah masuk item
KHL. Kalau dia punya KTP Jakarta, kami bantu pakai Kartu Jakarta Sehat (KJS),
selama mau berobat ke Puskesmas dan dirawat di kelas tiga. Sampai opname
gratis.
Mereka takut anaknya tidak sekolah. Itu juga kami antisipasi pakai Kartu
Jakarta Pintar (KJP), jadi anak mereka bisa sekolah semua sampai SMA.
Tempat tinggal. Kami sedang siapkan rusun dekat kawasan industri. Kami
perhitungkan sewanya tak lebih dari Rp15.000 per hari. Kami butuh waktu buat
ini, tahun depan sudah bisa dinikmati bertahap.
Transportasi murah sekarang kami punya TransJakarta. Ongkos tidak naik. Kami
sedang kembangkan ke wilayah lain dan terintegrasi. Tiket tetap Rp3500. Sengaja
kami subsidi biar murah dan bisa dinikmati.
Untuk sembako kami sedang buat pusat logistik di Karawang dan Lampung. Ini yang
akan kendalikan harga sembako di Jakarta agar tidak melonjak sesuai item KHL.
Tapi penghitungan itu dianggap tidak sesuai,
karena komponen KHL hanya untuk buruh lajang?
Penghitungan KHL yang dijadikan UMP itu sesuai undang-undang hanya bagi yang
lajang. Bagi yang sudah berkeluarga itu semestinya berbeda. Dan itu
menyesuaikan dengan kebijakan perusahaan dengan mengacu pada besaran KHL.
Intinya kalau yang berkeluarga itu ditentukan melalui bipartit antara pengusaha
dan buruh. Mereka negosiasi itu di luar pengawasan kami, yang penting tidak
boleh kurang dari KHL.
Itu juga berlaku pada karyawan yang bekerja lebih dari satu tahun.
Undang-undang hanya menyebutkan penetapan KHL bagi karyawan lajang dan masa
kerja satu tahun. Untuk yang di atas itu kembali negosiasi bipartit.
Jadi di mana tugas dan wewanang Pemprov dalam
hal itu?
Tugas dan keberpihakan kami saat perusahaan menerapkan KHL secara semena-mena.
Pasti kami tindak. Itu bisa masuk perbudakan dan tidak bisa dibiarkan.
Selain itu bila perusahaan semena-mena mem-PHK karyawan, kami pasti ada.
Perusahaan tidak bisa semena-mena memberhentikan karyawan, ada aturannya. Di
antaranya pesangon. Bila tidak dijalankan kami sikat perusahan dan pengusaha.
Buruh protes banyak perusahaan menangguhkan
UMP tahun lalu, bagaimana tanggapan Anda?
Tahun lalu ada 124 perusahaan yang mengajukan penundaan penerapan UMP. Kami
terima itu, kami beri syarat tidak menerapkan UMP, tapi mereka harus bayar
karyawan sesuai KHL. Kami audit perusahaan mereka sebelum perusahaan itu kita
perbolehkan menunda penerapan UMP.
Perusahaan itu masih jalan sampai sekarang. Mereka melakukan rekomendasi dari
kami untuk melakukan pertemuan bipartit dengan buruh mereka. Kami awasi agar
mereka tidak digaji di bawah KHL.
Tapi buruh dan serikat pekerja protes audit
penangguhan UMP dianggap tidak transparan?
Tidak transparan bagaimana? Ini harus jelas. Jangan bilang ini sepihak. Kami
buat audit itu benar-benar.
Kalau dibilang tidak transparan saya minta hasil audit dari serikat pekerja
itu. Merekangumpulin iuran dari buruh besaran relatif lebih
dari Rp5.000-10.000. Sesuai peraturan mereka harus diaudit.
Jangan nuntut orang lain supaya fair tapi
serikat pekerja sendiri tidak fair. Ayo kita audit semua biar transparan kalau maunya gitu.
Para aktivis itu bisa enak-enakan pakai baju bagus, HP bagus dan punya dana
operasional buat jalan. Mereka menjual mimpi bagi buruh untuk maju. Mereka juga
harus pertanggungjawabkan laporan keuangan dong.
Apa langkah Anda untuk
meredam buruh yang bersikukuh UMP Rp3,7 juta?
Saya hanya akan menjalankan kesejahteraan sosial. Tugas saya
mengadministrasikan semua ini. Kami akan menjalankan semua aturan konstitusi.
Kami tidak akan keluar dari itu. Kami konsisten tidak memihak siapapun. Kami
tidak membela buruh. Kami tidak membela pengusaha. Kami membela semua warga DKI
yang harus dibela.
Buruh mengancam terus
berdemo bila UMP tidak direvisi. Sikap Anda?
Silakan demo, itu hak mereka.
Keputusan kami final UMP Rp2,41 juta dengan KHL Rp 2,299. Terserah mereka mau
bilang apa ini semua berdasarkan penghitungan dan aturan yang jelas.
Saya ingatkan sekali lagi. Sweeping, anarki dan merusak pagar kantor kami,
dan fasilitas publik seperti taman, akan kami pidanakan. Rumput dan taman itu
bukan uang kami, tapi uang rakyat yang harus kami pertanggungjawabkan. Jadi
jangan pernah coba merusak. Apalagi sampai bawa-bawa parang saat demo. Saya
perintahkan tembak di tempat. (umi)
Enak Saja Jokowi Mau Jadi Presiden ( Said Iqbal: )
7:17 PM
Unknown
JAKARTA, KOMPAS.com —
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku sedang
menguji Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) terkait upah minimum provinsi
2014 sebesar Rp 3,7 juta per bulan.
Baginya, sebagai calon presiden terkuat versi
survei, Jokowi harus siap diuji. "Kami menguji Jokowi karena dia sebagai
calon presiden terkuat menurut survei. Enak saja mau jadi presiden, tetapi
tidak diuji. Jangan ngurusi topeng monyet aja,"
ujar Iqbal kepada Kompas.com,
Minggu (10/11/2013).
Ia bahkan menyebut Jokowi seharusnya bisa
mencontoh Gubernur DKI sebelumnya, Fauzi Bowo (Foke), yang mau merevisi
keputusannya soal upah minimum, meski sudah di tengah perjalanan.
Di sisi lain, Iqbal menyatakan bakal terus
menggelar aksi sampai bisa berkompromi dengan Jokowi. Menurutnya, aksi mogok
dibenarkan secara perundang-undangan dan menjadi hak buruh.
"Karena kita ditekan wajar kalau buruh
balik menekan, kita ditekan, diintimidasi secara struktural, dengan dimiskinkan.
Makanya kita balik menekan lewat aksi yang dibenarkan oleh UU," ujarnya.
Menurut Iqbal, perhitungan komponen kebutuhan
hidup layak (KHL) sebanyak 84 hal berdasarkan survei buruh sudah tepat. Oleh
karenanya, angka KHL yang diperoleh sebesar Rp 2,767 juta per bulan.
Namun, ia menyayangkan keputusan Gubernur DKI
Jakarta yang lebih mendekati pertimbangan KHL versi pengusaha sebesar Rp
2.299.860,33 per bulan. Berdasarkan perhitungannya, dengan ketetapan upah
minimum sebesar Rp 2.441.301,74 per bulan, buruh hanya bisa menyisihkan sekitar
Rp 300.000 per bulan.
"Jadi, sebenarnya pertanyaan sederhana,
siapa yang lebih tidak rasional. Siapa yang bisa bertahan hidup di Jakarta
dengan Rp 300.000 tersebut?" tuturnya.
Menanggapi kabar bahwa tujuh perusahaan asal
Korea Selatan yang beroperasi di Kawasan Berikat Nusantara akan merelokasi
usahanya ke Kamboja, Iqbal pun kembali menyatakan sikap menyayangkan.
Meski demikian, ia ngotot agar perusahaan tersebut mampu membayar lebih tinggi
dari upah minimum yang ditetapkan oleh Jokowi.
"Saya juga enggak setuju perusahaan itu
hengkang karena kita akan kehilangan kesempatan kerja, pengangguran
meningkat," kata Iqbal.
Editor : Bambang Priyo
Jatmiko



